2024 Oktober

PT GGP Terima Penghargaan dari PMI Bandar Lampung

PT Great Giant Pineapple (GGP) kembali menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial perusahaan melalui partisipasi aktif dalam kegiatan donor darah yang diinisiasi oleh PMI Provinsi Lampung. Atas kontribusinya dalam menyumbangkan lebih dari 300 kantong darah selama periode 2023-2024, PT GGP menerima penghargaan dari Unit Donor Darah (UDD) PMI Bandar Lampung. Penghargaan tersebut diberikan bertepatan dengan perayaan HUT PMI ke-79 dan Gebyar Undian Donor Darah UDD PMI Provinsi Lampung, yang diadakan di Ballroom Hotel Emersia pada Selasa (17/9).

Dalam acara tersebut, PT GGP menjadi salah satu perusahaan swasta yang diakui atas perannya dalam mendukung ketersediaan darah bagi masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan donor darah ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam mewujudkan nilai kepedulian sosial dan solidaritas antar sesama, yang selalu menjadi pilar utama dalam program CSR PT GGP.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, mewakili Pj. Gubernur Lampung, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para pendonor dan institusi yang terlibat. “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah secara sukarela menyumbangkan darah mereka. Kegiatan donor darah ini memiliki dampak luar biasa bagi masyarakat, karena tak terhitung nyawa yang telah terselamatkan melalui sumbangsih ini,” ucapnya. Fahrizal juga menambahkan bahwa donor darah merupakan wujud nyata dari nilai kepedulian sosial yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat. “Setetes darah yang disumbangkan adalah bentuk kepedulian yang sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan. Ini adalah sumbangan yang tidak ternilai harganya, terutama ketika darah tersebut dapat menyelamatkan nyawa seseorang,” tambahnya.

Selama periode Januari hingga September 2024, PT Great Giant Pineapple bekerja sama dengan PMI Bandar Lampung dan PMI Lampung Tengah telah berhasil mengumpulkan 472 kantong darah melalui berbagai kegiatan donor darah yang diselenggarakan di Klinik Kesehatan Sentral dan Pos Pelayanan Kesehatan Estate Plantation Group 3 (EPG3). Selain itu, PT GGP juga bekerja sama dengan PMI Kota Metro dalam pelaksanaan donor darah di Pos Pelayanan Kesehatan Estate Plantation Group 4 (EPG4), yang berhasil mengumpulkan 129 kantong darah. Secara keseluruhan, PT GGP mampu menyumbangkan hampir 1.000 kantong darah dalam periode satu tahun melalui berbagai kegiatan donor darah di beberapa unit operasionalnya. “Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung ketersediaan darah bagi masyarakat, serta bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberikan dampak positif kepada lingkungan sekitar,” ungkap drg. Fitriah, Kepala Klinik Pratama Rawat Inap PT GGP.

Penghargaan yang diterima oleh PT GGP dari PMI Provinsi Lampung ini merupakan salah satu bentuk pengakuan atas komitmen perusahaan dalam memberikan kontribusi sosial yang berkelanjutan. PT GGP terus berupaya untuk menjadi bagian dari solusi dalam isu-isu sosial dan kemanusiaan, termasuk dengan melibatkan karyawan dalam program-program kemanusiaan seperti donor darah.

Dengan nilai-nilai inti perusahaan yang mengedepankan kepedulian terhadap masyarakat, PT GGP berharap dapat terus berkontribusi dalam mendukung berbagai inisiatif sosial yang bermanfaat bagi masyarakat luas, khususnya di wilayah Lampung.

Share

Kementrian LKH Apresiasi Inovasi Keberlanjutan Re.juve

Re.juve terus memperkuat komitmennya dalam mengurangi sampah dan melestarikan lingkungan melalui solusi inovatif yang melibatkan masyarakat dalam kegiatan daur ulang, serta mempromosikan gaya hidup berkelanjutan demi menciptakan generasi yang lebih sehat. Komitmen ini diakui melalui penghargaan yang diterima pada 7 Oktober 2024, yang diberikan kepada produsen-produsen yang berkomitmen mengimplementasikan Peraturan Menteri LHK No. P.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah. PT Sewu Segar Primatama, pemilik merek dagang Re.juve, diakui sebagai salah satu dari 20 produsen yang memenuhi peraturan tersebut.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, menyampaikan, “Penghargaan ini merupakan langkah penting untuk mendorong implementasi peraturan tersebut oleh sektor manufaktur, jasa makanan dan minuman, serta ritel. Dalam peraturan tersebut, produsen diwajibkan untuk berkontribusi dalam pengurangan sampah yang berasal dari produk atau kemasan mereka, dengan target pengurangan sampah sebesar 30%.”

Re.juve, sebagai perusahaan di industri minuman, menerima penghargaan karena dinilai berhasil melampaui target tersebut. Dengan program unggulannya, Bring Back Your Empty Bottle (BBYEB), Re.juve mengajak masyarakat mengembalikan botol kosong untuk didaur ulang. Program ini, yang diluncurkan sejak 2019, semakin berkembang dengan memanfaatkan teknologi digital melalui aplikasi Re.juve App pada tahun 2024. Aplikasi ini memungkinkan pelanggan mengembalikan botol kosong dan mendapatkan poin reward sebesar 100 poin yang setara dengan Rp 100,-. Poin ini dapat digunakan untuk menukarkan produk Re.juve di seluruh gerai.

Surya Adiputra, Operations Director Re.juve, menyatakan, “Aplikasi Re.juve App telah berhasil menarik minat masyarakat luas. Bekerja sama dengan Bank Sampah Banksasuci, Re.juve memastikan bahwa semua botol yang diterima dapat dipilah dan didaur ulang secara efisien. Inisiatif ini tidak hanya mendukung pengurangan limbah plastik, tetapi juga mendorong masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam pengelolaan sampah. Melalui sinergi ini, Re.juve dan Banksasuci berharap dapat menciptakan dampak positif yang signifikan bagi lingkungan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keberlanjutan.

Share